Kamis, 14 November 2013

Pekerjaan rumah tik


Jumat, 15/11/2013 09:46 WIB

Hamdan: Kericuhan di MK Tidak Bermoral, Tak Menghargai Negara

Prins David Saut - detikNews

"Jadi apa yang terjadi adalah tindakan dari salah satu pendukung yang tidak bermoral, tindakan yang tidak menghargai demokrasi, tidak menghargai negara," kata Hamdan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

Hamdan menceritakan, keributan bermula saat dirinya sebagai ketua majelis konstitusi membaca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Maluku. Sengketa ini adalah perselisihan hasil suara kabupaten Serang Bagian Timur yang diklaim pemohon Herman Adrian Koedoeboen tidak sesuai antara temuan timnya dengan KPU.

Puluhan orang pendukung Herman geram dengan putusan MK yang mengukuhkan penghitungan suara KPU atas kabupaten Serang Bagian Timur. Mereka lalu merusak LCD dan kursi di lobi gedung MK, setelah itu mendobrak masuk ke dalam ruang sidang utama yang masih menggelar sidang lainnya.

"Jadi dalam sidang tidak ada masalah apa-apa. Kami saat membacakan putusan dalam keadaan hening dan sedang mendengarkan dengan baik," ujar Hamdan.

Hamdan tak menduga kericuhan bisa terjadi di dalam ruang sidang MK. Ia juga mengatakan pengamanan di dalam gedung MK sudah optimal saat kejadian.

"Sama sekali ini di luar dugaan. Jadi boleh saya katakan, ini adalah suatu insiden di luar dugaan," tutup Hamdan.

http://news.detik.com/read/2013/11/15/094615/2413813/10/hamdan-kericuhan-di-mk-tidak-bermoral-tak-menghargai-negara

Menurut saya seharusnya Herman Geram tidak melakukan hal itu , karena bisa membuat dirinya bisa masuk ke dalam penjara dan terkena pasal dan uu yang berlaku .
Dan dalam kericuhan ini seharusnya MK dapat mengatasinya dengan hati yang tenang dan tidak ada dalam emosional, sehingga tidak membawa kericuhan yang terjadi.
Herman Geram seharusnya jangan terlalu memaksakan kehendak kepada MK dalam membuat keputusan , karena Herman Geram hanya dapat, menerima keputusan MK .